Dana PPJU Rp 2,3 Miliar Disoal, Data 4.000 Pelanggan PLN di Lebong Misterius
PAMAL Geruduk Kantor PLN, Pertanyakan Pajak yang Dibayar Rakyat Mengalir ke Mana Sementara Jalanan Tetap Gelap dan Listrik Kerap Padam.

Bengkulusatu.com, Lebong – Kekecewaan masyarakat Lebong atas pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) memuncak dalam sebuah aksi damai di depan kantor PLN Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Muara Aman, Senin (28/7/2025). Di balik tuntutan transparansi, terungkap sebuah data ganjil yang mengejutkan: ada selisih sekitar 4.000 pelanggan antara data pembayaran yang dimiliki PLN dengan yang tercatat di kas daerah.
Aksi yang dimotori oleh Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) ini menjadi puncak kegelisahan warga yang merasa dibebani pajak, namun tidak mendapatkan pelayanan setimpal. Ironisnya, Lebong dikenal sebagai lumbung energi listrik di Provinsi Bengkulu.
Dipimpin langsung oleh ketuanya, Mashuri atau yang akrab disapa Awi, massa menyuarakan lantang apa yang selama ini menjadi bisik-bisik warga. Mereka tidak menolak kewajiban membayar pajak, namun menuntut kejelasan atas aliran dana miliaran rupiah yang dipungut setiap tahunnya.
“Kami tidak anti pajak, tapi kami menuntut transparansi! Jangan sampai rakyat terus diperas, sementara lampu jalan di depan rumah kami gelap gulita dan pemadaman listrik seolah menjadi agenda rutin. Di mana logikanya? Kita ini lumbung energi!” tegas Awi di hadapan perwakilan PLN.
Kecurigaan publik semakin dalam ketika Awi membeberkan temuan di lapangan. Ia menyebut adanya kejanggalan pada bukti pembayaran rekening listrik pelanggan. Sebagian pelanggan dikenakan PPJU sebesar 10%, namun sebagian lainnya justru tidak dikenakan sama sekali.
“Ini aneh! Ada apa sebenarnya? Ada rekening yang kena pajak 10 persen, ada yang tidak. Catatan kami, Perda pungutan ini sudah ada bertahun-tahun, tapi tidak pernah disosialisasikan. Saya yakin, jika kita tanya satu per satu warga, banyak yang tidak tahu kalau setiap bulan mereka menyumbang 10 persen untuk PPJU,” ungkap Awi.
“Ini jelas membuka celah untuk dugaan permainan kotor dan korupsi antara oknum PLN dan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Semula direncanakan sebagai unjuk rasa besar, aksi ini beralih menjadi mediasi yang panas. Di sinilah tabir mulai tersingkap. Manajer ULP PLN Muara Aman, Agung Subekti, menjelaskan bahwa pihaknya memungut PPJU dari sekitar 36.000 pelanggan di Kabupaten Lebong. Dana yang terkumpul dan disetorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Lebong setiap bulannya bervariasi, antara Rp190 juta hingga Rp300 juta, atau mencapai lebih dari Rp2,3 miliar per tahun.
“Pungutan 10 persen itu sesuai Perda. Besarannya fluktuatif, tergantung total pembayaran dari masyarakat,” terang Agung.
Namun, pernyataan Agung justru menjadi bumerang ketika dikonfrontasi dengan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Kepala Bidang Pendapatan BKD, Mongin Sidi, yang turut hadir dalam mediasi, memberikan data yang berbeda.
“Untuk data pembayaran bulan Juni 2025, yang tercatat membayar PPJU hanya 32.000 pelanggan,” jelas Mongin singkat.
Pernyataan ini sontak membuat suasana hening. Perbedaan data sebanyak 4.000 pelanggan antara PLN dan BKD membuka sebuah pertanyaan besar. Lantas, ke mana dana dari ribuan pelanggan yang tak tercatat itu mengalir? Apakah ini sekadar kesalahan administrasi, atau ada unsur kesengajaan untuk menyelewengkan dana publik?
Di hadapan pimpinan PLN dan perwakilan Pemkab Lebong, PAMAL secara resmi menyerahkan empat tuntutan utama, yakni:
- PLN harus transparan dalam pemungutan pajak PPJU kepada seluruh pelanggan di wilayah Kabupaten Lebong.
- Pelayanan listrik harus diprioritaskan, mengingat Lebong merupakan wilayah penghasil energi listrik.
- Menghentikan atau meminimalkan pemadaman listrik yang kerap merugikan aktivitas masyarakat.
- Tidak melakukan pemutusan listrik sepihak, khususnya kepada pelanggan yang terlambat membayar, dengan pendekatan persuasif dan manusiawi.
Aksi damai ini bukan sekadar keluhan soal tagihan listrik. Ini adalah teriakan warga yang menuntut hak atas pelayanan publik yang adil dan transparan. Terungkapnya selisih data pelanggan kini menjadi bola panas yang bergulir di tangan PLN dan Pemkab Lebong. Masyarakat menanti jawaban pasti, bukan sekadar janji. Sebab bagi mereka, setiap rupiah pajak yang dibayarkan harus kembali dalam bentuk cahaya di jalanan, bukan lenyap dalam kegelapan birokrasi.[Trf]