Daerah

Kecolongan Penyelundupan Sabu, Lapas Curup Tegaskan Siap Kirim Napi ke Nusakambangan

Bengkulusatu.com, Rejang Lebong – Sebuah upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di gerbang utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan. Tak hanya memperketat penjagaan hingga ke ‘ring 1’, Kepala Lapas secara tegas mengancam akan ‘membuang’ narapidana bandel yang menjadi biang keladi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, sebuah sinyal perang terbuka terhadap siapa pun yang mencoba merusak integritas lapas.

Insiden yang menjadi alarm serius ini terjadi pada Selasa (22/7), ketika seorang istri tahanan berinisial SI nekat mencoba memasukkan paket diduga narkotika jenis sabu untuk suaminya, IW, yang tengah menjalani proses hukum di dalam lapas. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap di area pemeriksaan.

Menyikapi bobolnya lini pertahanan awal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosihan, tidak mau ambil pusing. Ia menegaskan bahwa kejadian ini adalah bukti adanya upaya sistematis dari pihak luar untuk mencemari nama baik Lapas Curup yang selama ini diklaim steril dari peredaran narkoba dan ponsel ilegal.

“Ini adalah serangan yang harus kami tanggapi dengan serius. Ada indikasi kuat pihak luar ingin merusak citra Lapas Curup,” tegas David.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penjagaan di ring satu akan kami perkuat dengan menambah personel internal, serta meminta bantuan dari Babinkamtibmas Polsek Simpang Nangka dan Babinsa Koramil,” lanjutnya.

Langkah pengamanan ini melengkapi rutinitas razia mendadak yang selama ini telah dijalankan tanpa jadwal pasti di seluruh blok hunian. Pihak lapas mengklaim, hingga detik ini, belum pernah ditemukan narkoba saat penggeledahan di dalam blok.

Sementara itu, nasib IW, tahanan yang diduga menjadi otak di balik upaya penyelundupan ini, kini berada di ujung tanduk. Meskipun sanksi tegas menantinya, David menjelaskan bahwa tindakan lebih lanjut masih harus menunggu status hukum IW final. Saat ini, IW masih berstatus tahanan titipan Pengadilan Tinggi Bengkulu setelah mengajukan banding.

“Statusnya belum warga binaan tetap. Untuk sanksi, termasuk pemindahan ke Lapas Narkotika atau bahkan Nusakambangan, kami harus menunggu proses hukumnya inkrah dan izin dari Dirjen Pemasyarakatan,” terangnya.

Ancaman pemindahan ke Nusakambangan bukan isapan jempol belaka. David menyinggung kondisi Lapas Curup yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (over kapasitas), sehingga memindahkan narapidana berperilaku negatif menjadi opsi strategis untuk menjaga stabilitas.

“Lapas Nusakambangan itu sangat luas. Kami tidak akan segan-segan mengirim siapa saja yang menjadi provokator atau mengganggu ketertiban ke sana. Ini peringatan keras bagi semua,” tambahnya dengan nada mantap.

Komitmen untuk menjaga Lapas Curup sebagai zona integritas yang bersih dari narkoba terus digelorakan. Melalui kerja sama lintas institusi dan pengawasan super ketat, pihak lapas mengirim pesan yang jelas: tidak ada toleransi sedikit pun bagi penyelundup dan para pengkhianat dari dalam. Perang melawan narkoba di balik jeruji besi ini baru saja dimulai. [Trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button