Senjata Makan Tuan: Niat Intimidasi Berujung Bui, Aksi Bejat Remaja Rudapaksa Anak 13 Tahun 10 Kali Terbongkar

Bengkulusatu.com, Benteng – Sebuah upaya intimidasi yang salah sasaran justru menjadi pemicu terungkapnya kejahatan keji di Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah. Yo (17), seorang remaja pria, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Tengah setelah aksi bejatnya merudapaksa Ti (13), seorang pelajar perempuan, sebanyak 10 kali sejak Februari 2025, akhirnya terbongkar. Ironisnya, tabir kejahatan ini tersingkap setelah pelaku melaporkan ayah korban ke polisi.
Kisah pilu yang dialami Ti terpendam dalam diam selama berbulan-bulan. Di bawah bayang-bayang ancaman, ia dipaksa melayani nafsu bejat Yo berulang kali. Namun, penderitaannya mencapai puncak ketika pelaku, Yo, terlibat keributan dengan ayah korban dan nekat membuat laporan ke pihak berwajib.
Tindakan pelaku yang seolah memutarbalikkan fakta dan menempatkan keluarga korban di posisi tersudut justru menjadi senjata makan tuan. Merasa harga dirinya dan keluarganya diinjak-injak, Ti akhirnya memecah kebisuan. Dengan keberanian yang tersisa, ia mengadukan semua perlakuan biadab yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Setelah laporan diterima dari orang tua korban, tim kami langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Junairi, S.H., M.H.,.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bergerak cepat. Tanpa perlawanan berarti, Yo diamankan dari kediamannya dan langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Menurut AKP Junairi, pelaku tidak dapat mengelak dari tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Bukti dan keterangan yang kami kumpulkan sudah cukup kuat,” tegas AKP Junairi.
Kini, Yo dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sangat serius. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara proses hukum bergulir, kasus ini menjadi pengingat pahit tentang predator seksual yang mengintai di sekitar kita, bahkan di usia yang masih sangat muda. Masyarakat pun berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya untuk memulihkan luka mendalam yang telah tergores dalam hidup korban. [**]