Polemik TPP Lebong Memanas: Pj Sekda Bongkar Dugaan Konspirasi SK ‘Tanggal Mundur’, Tuding Ada Aktor Intelektual

Bengkulusatu.com, Lebong – Bola panas polemik Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lebong kini meledak menjadi bola api. Setelah munculnya SK TPP bertanggal 10 Januari 2025 yang seolah mementahkan alasan Pemkab, Pj. Sekretaris Daerah Donni Swabuana membongkar sebuah fakta baru yang mengejutkan: SK tersebut ia duga kuat sebagai produk konspirasi untuk memanipulasi dokumen dengan tanggal mundur. Ia bahkan mengaku pernah diajak terlibat langsung dalam “operasi senyap” tersebut, namun menolaknya mentah-mentah.
Panggung sandiwara birokrasi Lebong kini menampilkan babak terbarunya yang paling dramatis. Jika sebelumnya Pemkab bersikukuh TPP triwulan pertama tak bisa cair karena ketiadaan SK dari bupati sebelumnya, kini Pj. Sekda Donni Swabuana membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat.
Menanggapi beredarnya SK TPP yang ditandatangani Kopli Ansori, Donni tidak membantah keberadaan dokumen itu. Sebaliknya, ia mengungkap kronologi di balik layar yang ia sebut sebagai upaya rekayasa dokumen tingkat tinggi.
“Mari kita buka-bukaan. Pada tanggal 23 Mei 2025, SK TPP itu belum ada!” tegas Donni dengan nada tinggi, Sabtu (21/6/2025) sore.
“Dalam rapat ketiga pembahasan TPP hari itu, saya diajak ikut konspirasi memanipulasi SK TPP yang sudah disiapkan oleh Bagian Hukum. Saya menolak! Saya tegaskan, SK yang sudah disiapkan itu belum ditandatangani oleh bupati sebelumnya,” ungkap Donni.
Ia merinci, pertemuan krusial itu terjadi di ruang BKD Lebong saat ia baru dilantik sebagai Asisten II sekaligus Plt. Kepala BKD. Rapat itu, menurutnya, dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, termasuk Asisten III, Plt. Kepala Kominfo, para Kabid BKD, dan utamanya, Bagian Hukum Setda Lebong.
Menurut Donni, Bagian Hukum adalah aktor yang paling “ngotot” untuk menerbitkan SK dengan tanggal mundur (antemundum). Skenarionya pun sudah dirancang dengan matang.
“Karena sudah dibuka, kita harus buka seterang-terangnya. Dalam rapat itu, Bagian Hukum sudah menyiapkan draf SK dan bahkan siap ‘kasbon’ nomor surat agar terlihat asli. Mereka juga sudah membagi tugas,” beber Donni.
Misi penjemputan tanda tangan pun, lanjutnya, sudah dirancang. “Yang bertugas mengambil tanda tangan Pak Kopli Ansori ke Bengkulu adalah Pak Rachman, yang saat itu menjabat PLH Sekda Lebong,” tegasnya, menunjuk langsung nama pejabat yang diduga terlibat dalam operasi tersebut.
Donni menegaskan bahwa sikapnya ini adalah bagian dari komitmennya kepada Bupati H. Azhari untuk melakukan pembenahan birokrasi secara total. Ia mengaku siap menghadapi segala tantangan demi menata kembali administrasi pemerintahan yang bersih.
Dengan pengakuan yang eksplosif ini, polemik TPP Lebong kini bergeser dari sekadar masalah administratif menjadi dugaan konspirasi dan potensi pidana pemalsuan dokumen. Pernyataan Pj. Sekda Donni Swabuana menyeret nama-nama pejabat lain ke dalam pusaran konflik dan menempatkan mantan Bupati Kopli Ansori dalam sorotan. Publik kini menanti, apakah para pejabat yang dituding akan angkat bicara, dan bagaimana aparat penegak hukum akan menyikapi dugaan “operasi senyap” yang telah dibongkar habis-habisan ini. [Traaf]