Daerah

Tak Hadiri Rakor Pj Sekda Baru, Kepala OPD Terkesan Menentang SK Gubernur Bengkulu

Bengkulusatu.com, Lebong – Kesan buruk dan tak dewasa ditampilkan oleh sebagian besar Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, dengan tidak menghadiri rapat kordinasi dengan Ir. Donni Swabuana, ST. M. Si selaku Pj Sekda Lebong yang baru di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong pada Selasa, (01/10/2024). Hal ini diduga sengaja dilakukan oleh sebagian Kepala OPD, sebagai bentuk penolakan terhadap SK Gubernur Bengkulu nomor 800.13.1-P.2112 tahun 2024 tertanggal 27 September 2024. Pasca berakhirnya SK Pj Sekda sebelumnya yang dijabat oleh Mahmud Siam selaku staf Ahli Bupati Lebong yang berakhir 27 September 2024 lalu.

Sejatinya setelah dilantik, Pj Sekda langsung tancap gas laksanakan Rakor dengan kepala dinas, tetapi hal yang dirasa akan memberikan atmosfir baru ternyata hanya dihadiri segelintir pejabat eselon, diantaranya 6 orang pejabat eselon II, dan 3 orang pejabat eselon III.

Kejadian tersebut jelas membuat Doni kecewa karena ulah beberapa kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong enggan hadir dalam rapat perdana, karena dengan berprilaku demikian tentunya dapat mengganggu jalan roda pemerintahan.
“Seperti ada pembangkangan, ada boikot yang terorganisir seperti ini. saya ingatkan jangan letakan kepentingan pribadi, kelompok diatas kepentingan masyarakat banyak,” Kata Doni.

Doni mengingatkan bahwa yang dilakukan hari ini merupakan proses keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Lebong, dimana Pejabat Sekda harus diganti, kemudian diisi lagi dengan pejabat yang baru, merupakan prosesi prosesi resmi didalam birokrasi dan harus dilakukan. Doni juga menekankan rapat koordinasi antara pejabat baru dan pejabat lama sudah semestinya dilakukan.

“Dalam pemerintahan itu tidak ada istilah perlawanan, apalagi ada istilah gawat darurat birokrasi, tidak ada itu dalam pemerintahan,” imbuhnya.

Pj Sekda Lebong yang baru dilantik itu juga mengajak para kepala OPD yang mangkir dalam rapat untuk berdiskusi, jika memang ada permasalahan, dirinya mengaku terbuka untuk diskusi.

“Jika memang ada permasalahan ayo kita diskusikan, kita cari jalan keluarnya, jangan seperti ini, kasihan masyarakat,” ujarnya.
Terhadap hal ini, Doni meminta kepada Inspektorat daerah untuk melakukan proses terhadap para kepala OPD yang mangkir dalam rapat tersebut. jika inspektorat daerah tidak sanggup maka dirinya akan meminta inspektorat provinsi, bahkan Irjen Kemendagri untuk turun menyelesaikan.

“Kalau Inspektorat di sini gak mampu, saya akan laporkan ke Inspektorat provinsi, kalau ke Irjen Kemendagri,” pungkas Doni. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button