Jaksa Lirik Isu Kecurangan Rekrutmen P3K di Lebong, Segera Pulbaket

Bengkulusatu.com – Sejak terendus adanya kecurangan dalam penyelenggaraan seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong belakangan ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pun tampaknya tak tinggal diam, pihaknya pun mulai melirik adanya dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH, saat dikonfirmasi mengaku, bahwasanya pihaknya telah menerima informasi tersebut. Guna memastikan kebenaran dan menjawab pertanyaan publik, Minang memastikan pihaknya akan melakukan Pulbaket (Mengumpulkan Bahan dan Keterangan) untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang. Jika memang ditemukan indikasi kecurangan dia pastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Iya sudah sampai ke telinga kami dan akan kami dalami,” ujar Minang, Selasa (1/11/2023) siang.
Baca juga :
Diduga Ada Pemalsuan Berkas Syarat Lamaran P3K, KTU RSUD Lebong Pasang Badan
Minang kembali menegaskan, jika memang ada pemalsuan surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh instansi tertentu untuk digunakan sebagai syarat melamar P3K, menurutnya hal itu sudah menjadi bukti permulaan tindak pidana KKN, bisa kolusi ataupun nepotisme.
“Bisa saja karena mendapat imbalan atau bisa juga karena ada faktor kepentingan lain, misalnya, faktor hubungan keluarga atau faktor kedekatan lainnya. Intinya kita dalami dulu,” tandasnya. [Traaf]