Daerah

Pelayanan dan Sapras Terus Ditingkatkan, RSUD Lebong Bersiap Naik Tipe

Bengkulusatu.com – Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Lebong di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori, berhasil menuntaskan ‘PR’ yang sudah lama terbengkalai. Yaitu, meningkatkan tipe RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Lebong dari tipe D menjadi tipe C. Hal itu bukan didapati begitu saja, tapi melalui proses panjang berdasarkan penilaian dari tim penilai kesesuaian peningkatan kelas/tipe RS.

Untuk diketahui, RSUD Lebong selama ini terkenal dengan sebutan rumah sakit rujukan, pasalnya, hampir setiap hari RSUD yang sudah lama berdiri itu merujuk pasiennya ke RS Kabupaten tetangga. Berdasarkan informasi dari pihak manajemen RS, hal itu dilakukan karena keterbatasan sarana dan prasarana termasuk juga SDM yang ada di RSUD tersebut. Namun, hal itu berangsur membaik, masyarakat Lebong kini tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke RS luar daerah karena fasilitas dan SDM yang ada di RS tersebut mulai terpenuhi.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, ketika dibincangi awak media bengkulusatu.com menceritakan, salah satu fokusnya adalah peningkatan pelayanan di bidang kesehatan. Hal itu telah dilakukan sejak tahun pertama kepemimpinannya, mulai dari pemenuhan dan peningkatan sarana dan prasarana termasuk juga pemenuhan dan peningkatan kualitas SDM.

“Pemerintah adalah pelayan masyarakat, pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya Rabu (19/10/2023) sore.

Bupati Lebong, Kopli Ansori

Dia kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk memberi pelayanan prima kepada seluruh masyarakat dalam hal kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang melekat dalam hak asasi. Oleh sebab itu, dengan naiknya tipe RSUD Lebong dari tipe D ke tipe C bupati berharap masyarakat akan mendapat pelayanan maksimal dan lebih baik.

Bupati berharap tidak ada lagi pasien yang dirujuk ke luar daerah, kecuali memang sifatnya urgent dan tidak bisa ditangani di RSUD Lebong karena keterbatasan alat ataupun SDM. Untuk mewujudkan itu, lanjut bupati, di RSUD Lebong saat ini sudah tersedia 10 dokter spesialis dan 10 dokter umum. Termasuk juga peningkatan kwalitas ruang pelayanan, mulai dari IGD, ruang rawat inap, ruang kebidanan, ruang anak (NICU PICU), dan ruang VIP.

“Jika semuanya sudah terpenuhi, untuk apa kita rujuk ke luar lagi,” tandasnya.

Berikut dokter spesialis yang ada di RSUD Lebong:

  1. Dokter spesialis anak 1 orang
  2. Dokter spesialis kandungan 1 orang
  3. Dokter spesialis penyakit dalam 1 orang
  4. Dokter spesialis THT 1 orang
  5. Dokter spesialis anastesi 1 orang
  6. Dokter spesialis patologi klinik 1 orang
  7. Dokter spesialis radiologi 1 orang
  8. Dokter spesialis forensik 1 orang
Sementara itu, Nur Ikhlas SKM MAP selaku juru bicara Tim Penilaian Kesesuaian Peningkatan Kelas RSUD Lebong. Dipaparkannya sejumlah catatan maupun rekomendasi untuk dilengkapi oleh manajemen RSUD Lebong kedepannya. Berdasarkan hasil penilaian kesesuaian sebagaimana tersebut di atas, maka Tim Penilaian kesesuaian memberikan saran dan rekomendasi.

Pertama, ucapnya, RSUD Lebong agar melengkapi kekurangan yang sudah menjadi catatan tim. Kemudian sebagai bentuk komitmen dari manajemen untuk melengkapi kekurangan ersebut, maka Direktur RSUD Lebong agar membuat Surat Pernyataan Komitmen paling lambat 14 hari setelah Berita Acara di tandatangani.

“Selanjutnya, setelah tim mempertimbangkan hasil Penilaian Kesesuaian dan Surat Pernyataan Komitmen tersebut. Maka Tim Penilaian Kesesuaian mengusulkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong untuk dapat merekomendasikan RSUD Lebong untuk naik Kelas atau Type C,” ungkap Nur Ikhlas yang juga merupakan perwakilan dari Dinkes Provinsi Bengkulu tersebut.

[Traaf/ADV]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button