Setubuhi dan Pukul Botol ke Kepala Pacar Pemuda Kepahiang Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.id, Kepahiang – Seorang pemuda berinisial EK (20) warga Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu (31/03/2021) pagi, sekira pukul 10.30 WIB. EK awalnya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya yang masih berstatus pelajar.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (30/3/2021) sore, sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah kos-kosan yang terletak di Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang. Dimana korban dianiaya dengan cara kepalanya dipukul dengan botol bekas minuman, ditendang, dan dipukul pada bagian mata korban.
“Korban mengalami tindak kekerasan yaitu dipukul dibagian kepala menggunakan botol bekas minuman dan kemudian ditendang dibagian bahu kiri sebanyak 4 kali dan dipukul dibagian mata serta dahi sebanyak satu kali,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suoarman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S. IK., MH., pada Kamis (1/4/2021).
Lanjut Kasat, dari pengakuan korban kepada ibunya, korban ternyata tak hanya dianiaya tapi juga telah berulang kali disetubuhi oleh EK.
“Laporan terbaru korban mengaku kepada ibunya bahwa korban sudah berulangkali disetubuhi oleh pelaku. Yang pertama kali korban disetubuhi pada sekitar pertengahan bulan Januari 2021 disebuah rumah Kost di Sidodadi Kecamatan Kepahiang dan terakhir kali dilakukan pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 12.30 wib disebuah rumah Kost di Sidodadi, Kecamatan Kepahiang,” demikian Kasat. [red]