Pincab Bank Bengkulu Muara Aman Dipanggil Kejari Lebong

Bengkulusatu.id, Lebong – Banyaknya keluhan para ASN di Kabupaten Lebong yang merupakan nasabah Bank Bengkulu lantaran sering terblokir pada awal bulan turut menyita perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Bahkan pihak Kejari pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan cabang (Pincab) Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Agustian Domargo.
Terkait pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kajari Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum., melalui kasi Intel Imam Hidayat, SH., MH., pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Bank Bengkulu pada esok hari, Selasa (16/03/20).
“Iya, koordinasi terkait polemik pemblokiran sementara rekening ASN,” Singkat Imam. Senin (15/03/20).
Baca juga : Nasabah Mengeluh, Pincab Babe Maman Katakan Aplikasi OPD Payment Bukan Milik Bank Bengkulu
Baca juga : Beredar Wacana Pindah Kasda Dari Bank Bengkulu, Sekda Lebong Tunggu Instruksi Bupati
Imam juga menambahkan, hal demikian dilakukan untuk menjaga stabilitas, serta suasana kondusif di Kabupaten Lebong.
“Untuk menjaga stabilitas situasi kondusif di wilayah Kabupaten Lebong terkait dengan kekisruhan asn kemaren,” pungkasnya. [red]