Musrenbangcam Lebong Selatan, Baru 18 Usulan Terinput ke SIPD

Bengkulusatu.id, Lebong – Pihak Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mennggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Lebong Selatan tahun anggaran 2021, Senin (22/2/2021). Kegiatan yang mengusung tema “Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera” ini digelar di Rest Area PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Proyek Hululais, Keluarahan Tes, Kecamatan setempat.
Camat Lebong Selatan, Fendi, SE mengatakan diadakannya Musrenbangcam Lebong Selatan ini sesuai dengan jadwal dan petunjuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong. Dalam Musrenbangcam ini, sedikitnya sekitar 18 usulan prioritas telah disampaikan serta diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) oleh beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Lebong Selatan.
“Dalam SIPD ada 18 usulan, karena beberapa desa dan kelurahan belum menginput usulan ke dalam SIPD. Ada 2 kelurahan dan 1 desa yang belum bisa menginput ke dalam sistem mungkin terkendala jaringan. Yakni Keluarahan Taba Anyar, Kelurahan Tes, dan Desa Sukasari,” kata Camat usai Musrenbangcam.
Lanjut Fendi, ada banyak yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan, namun yang disampaikan merupakan yang dianggap prioritas. Kemudian, untuk yang belum bisa menginput, pihaknya juga akan turut membantu dengan menginput usulan tersebut secara manual ke SIPD.
“Semua usulan tersebut merupakan prioritas dari Desa dan Kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan. Semuanya kita usulkan, yang masuk ke SIPD tersebut kita masukkan. Kemudian, yang belum masuk ke sistem aplikasi SIPD juga akan kita masukkan secara manual nanti untuk mengusulkan kegiatan atau program dari desa dan kelurahan kita ajukan ke Bappeda,” ujarnya.
Kemudian, terkait dilaksanakannya Musrenbang tersebut di Rest Area PT PGE Proyek Hululais, Camat mengaku hal tersebut lantaran terkendala fasilitas dan jaringan, mengingat Musrenbangcam pada masa Covid-19 ini tetap harus menggunakan Protokol Kesehatan dan zoom meeting.
“Pertama kemarin kita merencanakan di kecamatan, beberapa waktu lalu kita mengadakan pramusrenbang sebelum acara kita hari ini. Mengingat kondisi ruangan atau pun jaringan di kantor itu tidak memadai sesuai dengan musyawarah ataupun kesepakatan bersama kemarin, kita mengadakan di Rest Area PT Hululais, dengan difasilitasi pihak PGE,” jelas Fendi.
Kegiatan ini diikuti oleh 5 desa yakni Desa Manai Blau, Tik Jeniak, Kutai Donok, Sukasari, Mangkurajo, Turan Tiging, serta 4 Kelurahan yakni Kelurahan Mubai, Taba Anyar, Tes, dan Turan Lalang.
Musrenbangcam ini turut dihadiri, Kapolsek Lebong Selatan Iptu Suroso, SH, Tenaga Ahli P3MD Emis Tuantunasay, dan Perwakilan Danramil Lebong Selatan. Serta via zoom meeting dengan Bappeda, PUPR-Hub Kabupaten Lebong, juga Bupati Lebong Terpilih, Kopli Ansori. [Traaf]