Lebong Menuju Era Presisi: Aplikasi e-Walidata SDI Siap Jadi ‘Otak’ Perencanaan Pembangunan 2026

Bengkulusatu.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi menggebrak tahun 2026 dengan ambisi besar di bidang transformasi digital. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset Daerah (BAPPERIDA), Pemkab menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerapan aplikasi e-Walidata SDI dan Loka Kabupaten Lebong, Jumat (23/1/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya mewujudkan tata kelola data pembangunan yang tunggal, akurat, dan terintegrasi.
Rapat strategis yang digelar di Aula Swarang Patang Stumang ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan pimpinan Bappeda, Dinas Kominfo-SP, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data.
e-Walidata bukan sekadar aplikasi pengolah data biasa. Ia adalah jantung dari ekosistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Fungsinya sangat krusial: memvalidasi, mengonsolidasikan, dan menyebarluaskan data sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan baku tunggal dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.

Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lebong, Doddi Irawan, ST, menjelaskan bahwa implementasi e-Walidata adalah jawaban atas tantangan carut-marutnya data selama ini.
“Selama ini, salah satu ganjalan dalam perencanaan adalah data yang sering duplikasi atau tidak sinkron antar instansi. Melalui e-Walidata dalam SIPD-RI, kita memastikan data yang digunakan untuk mengambil kebijakan adalah data yang sudah tervalidasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Doddi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (23/1/2026).
Dalam struktur baru ini, Dinas Kominfo Kabupaten Lebong memegang peran strategis sebagai “Walidata Daerah”. Tugasnya cukup berat: mulai dari menyusun metadata sektoral, menyediakan platform dukungan teknis, hingga memfasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah agar tidak lagi ada ego sektoral dalam penyediaan data.
Dinas Kominfo juga akan bekerja sama erat dengan BPS untuk menjaga standar kualitas data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
“Kami berkomitmen mengawal transformasi digital ini. Dengan e-Walidata, setiap keputusan pembangunan di Lebong ke depan tidak lagi berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan angka-angka yang riil dan akurat,” tambah Doddi.
Implementasi “Loka Kabupaten” dalam e-Walidata ini diprediksi akan mempercepat proses integrasi data ke tingkat pusat. Manfaatnya pun beragam: mulai dari meminimalkan duplikasi anggaran hingga memperkuat monitoring dan evaluasi pembangunan secara real-time.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat. Misalnya, data kemiskinan atau kebutuhan infrastruktur yang sudah tervalidasi dalam sistem akan langsung sinkron dengan penganggaran di tahun berjalan. [trf/Adv]




