Perbaikan Jalan Longsor Talang Ratu Batal: Harapan Warga Pupus, Dana Rp10 Miliar Terbang ke Kaur Akibat Sengkarut Lahan

Bengkulusatu.com, Lebong – Asa warga Kabupaten Lebong, khususnya warga Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, untuk menikmati jalan provinsi yang aman dan mulus tahun ini kandas sudah. Dana segar senilai Rp10 miliar yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna menanggulangi kerusakan parah akibat longsor April 2024, kini harus rela ‘terbang’ ke Kabupaten Kaur.
Pangkal masalahnya? Biang keroknya adalah proses pembebasan lahan yang tak kunjung usai, membelit di tengah pusaran birokrasi Pemkab Lebong.
Kepastian pembatalan perbaikan jalan yang sangat dinantikan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST. Dengan nada kecewa, Tejo mengungkapkan bahwa anggaran vital tersebut telah disiapkan untuk proyek pembukaan badan jalan baru di Talang Ratu.
“Kami sudah menyiapkan anggarannya untuk proyek vital ini,” tegas Tejo pada Minggu (26/10/2025).
Namun, niat baik Pemprov Bengkulu harus berhadapan dengan realita pahit di lapangan. Hingga APBD Perubahan Provinsi diketuk, tanggung jawab Pemkab Lebong dalam menuntaskan pembebasan lahan tak bergerak maju.
Akibatnya, demi menghindari dana mengendap sia-sia, anggaran Rp10 miliar itu terpaksa dialihkan. Ini adalah pukulan telak bagi warga yang setiap hari harus berhadapan dengan ancaman bahaya di jalan tersebut.
Tejo menjelaskan, sebetulnya Dinas PUTR dapat segera memulai pekerjaan konstruksi jika bukti pembayaran ganti rugi lahan sudah lengkap, bahkan tanpa perlu menunggu perubahan nama sertifikat.
“Selama bukti pembayaran lunas sudah lengkap, pekerjaan bisa dimulai,” imbuhnya.
Namun, fleksibilitas ini tampaknya tak mampu menembus kerumitan prosedur di Lebong. Karena proses krusial tersebut belum tuntas juga, anggaran akhirnya digeser sesuai arahan Gubernur Bengkulu. Sebuah langkah preventif untuk mencegah dana proyek tidak produktif.
Mengenai kelanjutan proyek ini di tahun 2026, Tejo belum bisa memberikan kepastian.
“Sepanjang pembebasan lahan belum tuntas, kami belum bisa menjadwalkan ulang,” ujarnya, menyiratkan bahwa nasib jalan Talang Ratu masih abu-abu.
Di sisi lain, Kabid Bina Marga Pemkab Lebong, Bustari SSos, menjelaskan rumitnya proses yang mereka hadapi.
“Kami tidak bisa gegabah membayar ganti rugi,” terangnya.
Bustari menyebut ada serangkaian prosedur wajib yang harus dipenuhi, mulai dari penetapan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh BPN hingga penilaian harga oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kita tidak bisa terburu-buru membayar karena kita mengacu pada aturan. Sebab, kita membayarkan ini kan pakai uang negara,” dalih Bustari.
Ia menambahkan, harga lahan telah disepakati Rp60 ribu per meter, dengan panjang sekitar 900 meter dan lebar 10 meter yang akan dibebaskan. Meski angka sudah disepakati, proses administrasi tetap menjadi tembok tinggi.
Kondisi jalan di Desa Talang Ratu saat ini memang sangat memprihatinkan. Retakan akibat longsor terus melebar, menjadikannya zona rawan yang mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Kedalaman jurang puluhan meter mengarah ke Sungai Ketahun, seolah siap menelan korban kapan saja.
“Jalan longsor di Talang Ratu ini tolonglah diprioritaskan, Pak. Kami yang hampir setiap hari melewati jalan ini selalu was-was. Apalagi sekarang ini kan musim hujan,” ungkap seorang pedagang sayur keliling yang enggan disebut namanya, menyuarakan jeritan hati masyarakat.
Kini, warga hanya bisa menelan pil pahit kekecewaan. Proyek yang seharusnya membawa keamanan dan kelancaran akses, harus tertunda tak jelas kapan. Mereka berharap, pemerintah daerah segera menuntaskan belitan pembebasan lahan, agar perbaikan jalan vital ini bisa kembali masuk dalam agenda anggaran tahun depan, sebelum ada korban jiwa berjatuhan. [trf]




