Daerah

PPPK Lebong Sudah Tahap Pertek, Uang “Sumbangan” Apa Kabar?

Bengkulusatu.com, Lebong – Kabar positif datang bagi 616 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Kabupaten Lebong yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024. Pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK hampir selesai, dengan sebagian besar Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, di tengah antusiasme ini, muncul pertanyaan besar mengenai nasib dana “sumbangan” yang dikabarkan terkumpul hingga jutaan rupiah dari para calon PPPK.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto S.Sos M.Si, mengonfirmasi perkembangan ini. Dari 616 nama yang diusulkan, 596 di antaranya telah ditandatangani Pertek oleh BKN.

“Hanya tinggal 15 lagi yang menunggu tandatangan Pertek. Sisanya ada kendala perbaikan dokumen,” jelas Reko di kantornya pada Selasa (21/10/2025) sore.

Proses pengusulan berjalan lancar setelah tautan BKN yang sempat ditutup akhirnya dibuka kembali, menyusul permintaan perpanjangan waktu dari Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Alhamdulillah, sekarang tahapan pengusulan NI PPPK ini progresnya menggembirakan,” tambah Reko.

Ia juga memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK akan segera diserahkan sesuai arahan Bupati.

Di balik kemajuan administrasi ini, polemik pengumpulan dana dari para calon PPPK masih meninggalkan tanda tanya. Terjadi dugaan pengutipan uang antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang, yang disebut-sebut sebagai biaya “pendampingan” ke BKN pusat.

Ketua Forum PPPK Lebong, Feri Sugianto, mengakui adanya pengumpulan uang Rp50 ribu. Ia mengklaim ini sebagai “sumbangan sukarela” hasil musyawarah.

“Ini murni sumbangan sukarela dan sudah melalui musyawarah bersama,” ujar Feri pada Senin (20/10/2025).

Feri menjelaskan bahwa dana tersebut direncanakan untuk mendukung perwakilan PPPK mendampingi BKPSDM ke BKN. Ia menegaskan tidak ada paksaan, dan nominalnya bervariasi sesuai kemampuan. Namun, Feri membantah keterlibatan dalam pengumpulan Rp100 ribu, menyatakan itu dari “pihak lain.”

Polemik ini semakin memanas dengan informasi simpang siur mengenai jumlah dana yang terkumpul.

Salah satu koordinator, Begin, membenarkan adanya iuran sukarela tersebut.

“Saya luruskan, bahwa saya pamit kepada Pak Kadis berdasarkan hasil musyawarah forum tentang iuran sukarela tersebut,” jelas Begin, sambil menegaskan itu bukan perintah Kadis.

Begin menyebutkan dana yang terkumpul sekitar Rp2 juta. Namun, tangkapan layar obrolan WhatsApp yang beredar menunjukkan angka berbeda, yakni hampir Rp8 juta.

Jika seluruh 616 lulusan PPPK menyumbang dengan rata-rata Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, total potensi dana bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

“Iya, kami diminta ada Rp100 ribu, ada Rp50 ribu,” ungkap salah satu lulusan PPPK yang enggan disebutkan namanya.

Sumber lain mengonfirmasi bahwa dana ditransfer ke rekening pribadi oknum koordinator.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan transparan dari forum atau pihak terkait mengenai total dana yang terkumpul secara pasti, rincian penggunaannya, serta pertanggungjawabannya. Publik dan para calon PPPK menunggu kejelasan: untuk apa sebenarnya uang sumbangan ini, dan bagaimana pertanggungjawabannya di tengah proses Pertek yang hampir rampung?. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button