DaerahHukum & Politik

TGR Rp 11 Miliar Tak Kunjung Usai, Pj Sekda Lebong: Lunasi Atau APH Turun Tangan!

Bengkulusatu.com, Lebong – Kesabaran Pemerintah Kabupaten Lebong telah sampai di titik puncak. Menghadapi tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 11 miliar lebih yang tak kunjung lunas, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Donni Swabuana, ST, M.Si., kini tampil di garda terdepan, mengirimkan pesan tak main-main kepada para oknum penunggak: selesaikan kewajiban sebelum palu hukum dijatuhkan.

Krisis pertanggungjawaban ini mengemuka pasca-audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran 2024 yang mengungkap temuan TGR total lebih dari Rp 13 miliar. Namun, waktu terus berjalan sementara pengembalian ke kas daerah baru menyentuh angka Rp 2,89 miliar. Sisa Rp 11 miliar lebih menjadi “utang” yang menggantung dan berpotensi menjadi skandal besar.

“Faktanya sudah jelas. Dari total Rp 13 miliar lebih, sisa Rp 11 miliar lagi belum dibayar oleh para pihak yang disebut dalam audit BPK,” tegas Sekda Donni saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

“Kita berharap ini bisa segera diselesaikan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan habis,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar harapan, Pemkab Lebong telah menyiapkan langkah eskalasi. Donni mengungkapkan bahwa ultimatum terakhir akan segera dilayangkan melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong. Surat ini akan menjadi penanda akhir dari upaya persuasif.

“Hari ini Bupati akan menyurati kembali pihak-pihak terkait, terutama OPD yang belum menunjukkan progres pembayaran. Surat itu akan ditandatangani Bupati setelah pulang dari luar daerah,” jelasnya.

Pernyataan kunci datang saat ditanya soal konsekuensi. “Untuk langkah selanjutnya, kita menunggu arahan pimpinan,” jawab Donni.

Kalimat itu adalah sebuah sinyal bahwa skenario terburuk pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) telah disiapkan dan tinggal menunggu satu komando dari Bupati.

Bom waktu TGR kini berdetak semakin kencang di jantung pemerintahan Lebong. Publik kini menanti, apakah ultimatum dari orang nomor tiga di birokrasi Lebong ini cukup sakti untuk memaksa itikad baik para penunggak, atau justru menjadi babak pembuka bagi aparat penegak hukum untuk membongkar skandal miliaran uang rakyat ini hingga ke akarnya. [Trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button