BPK-RI Tagih Penyelesaian TGR Rp11 Miliar di Lebong

Bengkulusatu.com, Lebong – Kesabaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tampaknya telah mencapai batasnya. Sebuah tim khusus dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kini “turun gunung” ke Kabupaten Lebong, bukan untuk audit rutin, melainkan untuk sebuah misi krusial menagih paksa penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai lebih dari Rp11 miliar yang tak kunjung kembali ke kas daerah.
Langkah tak biasa ini menjadi sinyal darurat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menandakan bahwa tunggakan kerugian negara yang menggunung telah menjadi sorotan serius di tingkat pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Doni Swabuana, ST., M.Si, membenarkan kedatangan tim BPK tersebut. Menurutnya, lima auditor telah resmi bertugas di Lebong selama lima hari penuh untuk memastikan setiap rupiah uang negara yang menjadi temuan audit segera dipertanggungjawabkan.
“Mereka datang untuk memantau langsung penyelesaian TGR tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Kepala-kepala OPD yang memiliki temuan akan dipanggil langsung untuk menyelesaikan kewajiban mereka,” ujar Doni dengan nada tegas, Rabu (25/6/2025).
Fakta di lapangan memang mencemaskan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas anggaran 2024, total kerugian negara yang harus dikembalikan mencapai angka fantastis, Rp13 miliar. Namun, ironisnya, hingga tenggat waktu 60 hari nyaris habis, baru sekitar Rp2 miliar yang berhasil disetor kembali.
Artinya, masih ada “utang” sebesar Rp11 miliar lebih yang statusnya menggantung. Uang rakyat ini seharusnya sudah lunas dikembalikan sejak LHP diterima pada Mei lalu, namun realitasnya jauh dari harapan.
Menghadapi tekanan dari BPK, Bupati Lebong disebut telah mengeluarkan ultimatum keras melalui surat edaran ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pesannya jelas: selesaikan TGR sekarang juga atau hadapi konsekuensi hukum.
“Bapak Bupati menegaskan, jika dalam 60 hari tidak selesai, persoalan ini akan diserahkan ke ranah hukum. Bisa melalui aparat penegak hukum atau mekanisme lainnya untuk memastikan pertanggungjawaban berjalan,” tutup Doni.
Kedatangan tim BPK ini menjadi pertaruhan reputasi bagi Pemkab Lebong. Ini adalah ujian nyata apakah akuntabilitas hanya sebatas retorika atau benar-benar ditegakkan. Mata publik kini tertuju pada hasil kerja “juru tagih” negara ini, menanti apakah Rp11 miliar tersebut akan kembali utuh atau justru menjadi babak baru skandal keuangan di Bumi Swarang Patang Stumang. [Traaf]