Skandal Tambang?, Kejati Bengkulu Geledah Dua Perusahan Sekaligus

Bengkulusatu.com, Bengkulu – Aroma skandal korupsi di sektor pertambangan Bengkulu tercium menyengat. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bergerak cepat dan senyap, melancarkan penggeledahan beruntun di dua kantor perusahaan tambang besar di Kota Bengkulu. Sebuah “dinding kebisuan” masih menyelimuti detail perkara, namun langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa jaring hukum untuk menjerat para pelaku kejahatan kerah putih tengah ditebar.
Operasi penggeledahan ini dimulai dengan menyasar kantor PT Ratu Samban Mining yang berlokasi di KM 9 Kota Bengkulu. Selama kurang lebih tiga jam, tim penyidik berompi Pidsus Kejati menyisir setiap sudut ruangan, membolak-balik tumpukan dokumen, dan mencari jejak-jejak krusial yang diyakini berkaitan dengan sebuah tindak pidana.
Belum sempat publik menarik napas, pergerakan tim penyidik berlanjut. Sasaran berikutnya adalah kantor PT Tunas Bara Jaya di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa. Pemandangan serupa tersaji: tim penyidik dengan sigap memasuki kantor dan langsung bekerja, memeriksa sejumlah ruangan vital yang diduga menyimpan bukti-bukti kunci.
Aksi cepat dan terkoordinasi ini sontak menimbulkan spekulasi liar. Apa yang sedang dibidik oleh Korps Adhyaksa? Apakah ini terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, sengketa ganti rugi lahan, atau ada skandal lain yang lebih besar?
Saat dikonfirmasi, pihak Kejati Bengkulu masih menutup rapat keran informasi. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui timnya yang terdiri dari Aswas, Kasi Penkum Ristianti Andriani, dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, memilih bersikap hati-hati.
“Kami belum bisa menjelaskan sepenuhnya saat ini. Tim masih bekerja intensif untuk mendalami perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” ujar Ristianti Andriani, mewakili Kajati.
Kendati demikian, ia memberikan satu petunjuk penting yang mengonfirmasi bahwa kedua perusahaan tersebut saling terkait dalam satu pusaran kasus yang sama.
“Yang pasti, kami sudah mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting dari kedua lokasi. Dua perusahaan yang digeledah ini tentunya memiliki keterkaitan,” tegasnya, tanpa merinci lebih jauh benang merah antara PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya.
Penggeledahan ini diyakini hanyalah puncak dari gunung es dari sebuah penyelidikan panjang. Dengan diamankannya setumpuk dokumen, kini bola panas berada di tangan para penyidik untuk merangkai kepingan puzzle dan mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik dugaan korupsi ini. Publik Bengkulu pun menanti dengan penuh tanya, badai hukum besar apa yang akan segera menerjang sektor pertambangan di Bumi Rafflesia. [**/red]