Hukum & Politik

Setelah Mega Mall, Kejati ‘Obok-obok’ Kantor Pos Bengkulu, Endus Aroma Busuk di Jantung Pelayanan Publik

Bengkulusatu.com, Bengkulu – Heningnya pelayanan publik di Kantor Pos Induk Bengkulu terkoyak pada Jumat (20/6/2025) pagi. Bukan oleh antrean warga, melainkan oleh langkah-langkah tegas tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang datang untuk mengendus “aroma anyir” korupsi. Penggeledahan ini menjadi babak baru dari gebrakan sapu bersih yang seolah menjadi napas baru penegakan hukum di Bengkulu, menyusul perintah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Setelah sukses membongkar kasus Mega Mall yang terpendam belasan tahun, taring Kejati di bawah komando Viktor Saragih kini menancap pada dugaan praktik lancung di institusi yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggeledahan, Andri Kurniawan, tim Adhyaksa bergerak taktis. Dengan didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, mereka menyisir setiap ruangan strategis yang diduga menjadi pusat kendali penyelewengan dana. Hasilnya, tumpukan dokumen krusial diamankan, diyakini sebagai kunci untuk membuka kotak pandora dugaan kejahatan keuangan yang selama ini tersimpan rapi di balik senyum ramah para pelayan publik.

Ironisnya, sinyal bahaya justru datang dari “rumah” sendiri. Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar tergesa-gesa, membuka fakta mengejutkan. Kasus ini bermula bukan dari laporan masyarakat, melainkan dari laporan resmi Satuan Pengawasan Kantor (SPK) Pusat Pos Indonesia. Sebuah tamparan keras yang menunjukkan adanya kebocoran serius dalam sistem internal.

“Kami menerima laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia yang mencurigai ada dana setoran yang seharusnya mengalir ke pusat, namun raib tanpa jejak,” tegas Danang dengan nada serius.

“Laporan ini segera kami tindaklanjuti, dan statusnya kini telah kami naikan ke tahap penyidikan,” tambahnya

Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa ada “tikus” yang menggerogoti lumbung dari dalam. Kepercayaan publik yang dibangun di atas jasa pengiriman surat dan paket kini dipertaruhkan. Siapa yang bermain api dengan dana yang seharusnya menjadi pendapatan negara?

Langkah Kejati ini bukanlah peristiwa tunggal. Publik Bengkulu masih segar dengan ingatan bagaimana kepemimpinan baru Kejati berhasil “membangunkan” kasus korupsi Mega Mall yang mati suri selama lebih dari satu dekade. Pola ini seakan mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada lagi ruang aman bagi koruptor di Bumi Rafflesia. Perintah dari Istana Negara di Jakarta kini diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mengguncang zona nyaman para penjahat kerah putih.

Sejumlah saksi telah diperiksa intensif untuk merangkai konstruksi hukum yang kokoh. Dokumen-dokumen yang disita kini tengah “bernyanyi” di tangan para penyidik. Penggeledahan di Kantor Pos Bengkulu ini lebih dari sekadar penindakan hukum; ini adalah sebuah ujian. Ujian bagi efektivitas perintah Presiden, ujian bagi ketajaman taring aparat penegak hukum, dan yang terpenting, ujian bagi integritas institusi pelayanan publik itu sendiri. Publik kini menanti, siapa aktor intelektual di balik dana yang “raib tanpa jejak” ini dan seberapa dalam borok korupsi telah menggerogoti tubuh BUMN tersebut. [**]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button