Daerah

Taruhan Berat Empat Pejabat Eselon II Lebong: Lolos atau Gagal, Bupati Azhari Wajibkan Mundur dari Jabatan

Bengkulusatu.com, Lebong – Sebuah dinamika mengejutkan tengah menyelimuti birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebong. Empat pejabat eselon II-nya kini tengah berjibaku dalam uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Rejang Lebong, dengan satu konsekuensi mencengangkan: mereka wajib mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya di Lebong, tak peduli berhasil atau gagal dalam seleksi tersebut. Kebijakan ‘all or nothing’ ini bukan tanpa restu, melainkan dengan rekomendasi langsung dari Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., yang tegas menyebut ini adalah “pilihan hidup”.

Keputusan ini sontak menjadi sorotan. Pasalnya, Bupati Azhari dengan terang-terangan menyatakan dirinya tidak akan menghalangi ambisi keempat pejabat tersebut untuk mencari tantangan di daerah lain. Bahkan, ia mengklaim telah memberikan persetujuan penuh dan rekomendasi agar Erik Rosadi (Kepala Bappeda), Riki Irawan (Kepala Disparpora), Budi Setiawan (Kepala Dukcapil), dan Hambali (Staf Ahli Bupati) dapat mengikuti proses seleksi di Kabupaten Rejang Lebong.

“Saya tidak menghalangi, hidup ini adalah pilihan. Sama juga seperti mereka, itu ada empat orang,” ujar Azhari saat diwawancarai pada Selasa (17/06/2025), dengan nada tegas namun tenang.

Namun, di balik restu itu tersimpan ultimatum yang jelas. Menurut Azhari, sebelum memutuskan untuk melangkah, keempat pejabat tersebut telah diminta untuk membuat komitmen tertulis terkait hasil uji kompetensi mereka.

“Kita sudah tanyakan, kalau terpilih atau tidak terpilih, mereka tetap harus mengundurkan diri. Jadi, konsekuensinya jelas. Kalau mereka berhasil, silakan Rejang Lebong manfaatkan mereka. Kalau tidak berhasil, mereka sudah menyiapkan pengunduran diri,” tegas Azhari.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika para pejabat tersebut berhasil lolos, Lebong secara otomatis akan kehilangan empat sumber daya manusia unggul yang telah menjabat posisi strategis. Namun, jika mereka gagal, nasib mereka pun terkatung-katung; tak bisa kembali ke jabatan semula karena sudah mengundurkan diri.

Ini adalah taruhan besar yang harus ditanggung para pejabat, sekaligus cerminan keberanian atau mungkin risiko yang diambil oleh pimpinan daerah.

Menanggapi potensi bertambahnya deretan kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, Bupati Azhari memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Nanti setelah mereka tes, berhasil atau tidak berhasil, dan mengundurkan diri, tentu kami akan menyeleksi jabatan-jabatan yang ditinggalkan oleh mereka,” pungkas Azhari, mengindikasikan bahwa ini adalah bagian dari strategi penataan birokrasi yang lebih luas di bawah kepemimpinannya.

Keputusan Bupati Azhari ini bukan sekadar izin pindah tugas biasa, melainkan sebuah ujian loyalitas dan kemampuan yang kejam, namun transparan. Ini menempatkan para pejabat di persimpangan jalan krusial, di mana pilihan karier mereka dipertaruhkan sepenuhnya. Hasil dari uji kompetensi di Rejang Lebong nanti, apa pun itu, akan menjadi penentu nasib mereka, sekaligus menjadi babak baru dalam peta jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Publik menanti, apakah ini adalah langkah cerdas menyeleksi yang terbaik, ataukah manuver berisiko yang bisa memperburuk kekurangan SDM di Pemkab Lebong. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button