Hukum & Politik

Misteri Maut di Kamar 108 Lebong: Oknum Kades Terungkap Sebagai Teman ‘Ngamar’ Korban, Sempat Minta Hotel Rahasiakan Identitas

Bengkulusatu.com, Lebong – Tabir gelap yang menyelimuti kematian tragis seorang wanita berinisial DE (46) warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Legapon, Desa Sukau Margo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, pada Jumat (16/1/2026) lalu, perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar persoalan medis akibat overdosis, kasus ini kini meledak menjadi sorotan publik setelah identitas pria misterius yang terakhir kali bersama korban terungkap: ia adalah seorang oknum Kepala Desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Bingin Kuning berinisial AF.

Keterlibatan pejabat publik dalam insiden yang terjadi pada Jumat (16/1/2026) ini memicu kegaduhan, terutama setelah muncul dugaan adanya upaya penghilangan jejak pasca-korban ditemukan tak bernyawa.

Penemuan jenazah DE pertama kali terungkap saat saksi Zulfia Erni (58) curiga lantaran pesan makanan yang diminta korban melalui WhatsApp tak kunjung bisa diantarkan karena kamar terkunci rapat. Saat diintip melalui jendela belakang, DE sudah terbujur kaku dengan darah keluar dari mulut.

Tim medis RSUD Lebong menduga korban meregang nyawa akibat overdosis. Dugaan ini diperkuat dengan temuan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa obat stamina merek Africa Black Ant (semut hitam), sisa tisu bekas pakai, dan kemasan pil Samcodin yang terbuka.

Informasi yang dihimpun dari pihak hotel meruntuhkan upaya persembunyian sang oknum kades. Petugas hotel secara gamblang menyebut bahwa AF adalah orang yang memesan kamar sehari sebelum kejadian, sekaligus orang yang membayar biaya sewa dan bertanggung jawab atas kamar nomor 108 tersebut.

“Benar, yang memesan kamar untuk almarhumah itu seorang Kades. Dia datang menyusul ke kamar korban sekitar pukul 14.00 WIB setelah salat Jumat, dan diketahui meninggalkan hotel sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkap salah satu petugas hotel yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sisi paling krusial dari kasus ini adalah tindakan AF pasca-kejadian. Ia diduga sempat menghubungi pihak hotel dan memohon agar identitasnya dirahasiakan dari kepolisian. AF meminta hotel tidak mengakui dirinya sebagai pemesan kamar atau orang terakhir yang bersama korban.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (28/1/2026), AF membenarkan kehadirannya di hotel tersebut namun membantah memiliki hubungan spesial. Alibi yang disodorkan cukup mencengangkan: ia mengaku hanya ingin membantu korban mencarikan sepeda motor yang digadaikan oleh pacar korban.

“Saya ke hotel itu hanya sebentar, saat orang salat Jumat. Soal saya keluar jam setengah lima sore, itu tidak benar. Pertemuan itu perkenalan pertama, nomor saya didapat korban dari teman bernama Putri,” elak AF.

Meski membantah, status hukum AF kini terus diburu penyidik Satreskrim Polres Lebong. Kasatreskrim, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, mengonfirmasi bahwa AF telah masuk dalam daftar pemeriksaan saksi kunci. Namun, sang kades dilaporkan mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mangkir pada panggilan kedua dengan alasan sakit. [FR/trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button