Daerah

Satlantas Sigap, Dinas PUPR-Hub Lebong Malah Absen

Bengkulusatu.com, Lebong – Setelah sempat “terkunci” selama hampir dua jam, kemacetan yang melumpuhkan kawasan depan Pasar Rakyat atau Ex Terminal Muara Aman akhirnya berhasil terurai. Nafas lega bagi para pengguna jalan datang sekira pukul 08.30 WIB, Minggu pagi (11/1/2025), setelah dua personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong turun langsung membedah kekusutan kendaraan.

Namun, keberhasilan ini menyisakan tanya besar bagi publik. Di tengah hiruk-pikuk pengaturan jalan tersebut, hanya terlihat seragam cokelat kepolisian yang berjibaku di lapangan. Sebaliknya, personel Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.

Ketidakhadiran Dinas PUPR-Hub dalam mengantisipasi kemacetan rutin di hari pasar ini sangat disayangkan. Padahal, merujuk pada regulasi resmi Kementerian Perhubungan RI, Dinas Perhubungan memiliki tanggung jawab moral dan administratif yang sangat jelas: mulai dari pengaturan lalu lintas operasional (terutama pada jam rawan), pengelolaan fasilitas parkir, hingga pengawasan infrastruktur jalan.

Dalam konteks manajemen transportasi publik, Dinas Perhubungan seharusnya menjadi garda terdepan dalam penataan operasional, sementara kepolisian bertindak sebagai penegak hukum yang lebih luas. Namun di Terminal Muara Aman, peran teknis tersebut seolah “mati suri”, memaksa polisi untuk mengambil alih tugas yang seharusnya menjadi ranah administratif pemerintah daerah.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Hendra Wijaya, SH., MH., menegaskan bahwa penanganan kemacetan tersebut merupakan respon cepat dari unit patroli yang sedang bertugas. Polisi menyadari bahwa gangguan di jalan raya, sekecil apa pun, akan berdampak sistemik pada produktivitas masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi kami segera menurunkan anggota yang sedang melakukan patroli rutin untuk mengurai kemacetan di sekitar Pasar Rakyat. Saat ini laporan yang kami terima, keadaan lalu lintas sudah kembali normal dan dapat dilalui dengan lancar,” jelas Kasat Lantas saat dikonfirmasi media.

Menanti Tanggung Jawab Lintas Instansi
Kemacetan Muara Aman adalah “penyakit tahunan” yang obatnya bukan sekadar peluit polisi, melainkan penataan parkir dan ketegasan regulasi dari Dinas PUPR-Hub.

Absennya dinas terkait di hari libur menunjukkan adanya celah koordinasi yang serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Publik tentu tidak ingin melihat aparat kepolisian terus-menerus “mengerjakan tugas orang lain” hanya karena instansi yang memiliki kewenangan teknis justru memilih untuk tidak hadir saat rakyat terjebak macet.

Sinergi bukan sekadar di atas kertas, tapi harus teruji di aspal jalanan—terutama di hari Minggu saat roda ekonomi rakyat di pasar rakyat sedang berputar kencang. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button