Rapor Hijau Kamtibmas Lebong 2025: Angka Kriminalitas Menyusut, Jalanan Kian Terkendali
Bengkulusatu.com, Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Lebong menutup kalender tahun 2025 dengan catatan prestasi yang melegakan bagi masyarakat “Bumi Swarang Patang Stumang”. Dalam evaluasi kinerja yang dirilis pada Rabu siang (31/12/2025), institusi penegak hukum ini melaporkan penurunan signifikan pada angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Lebong.
Di bawah komando Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH.SIK., situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dinilai jauh lebih kondusif dibandingkan tahun sebelumnya.
Data statistik menunjukkan tren positif yang menggembirakan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 232 gangguan Kamtibmas. Angka ini merosot tajam sebesar 11,45 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 262 kejadian. Artinya, terdapat selisih 30 kasus yang berhasil ditekan oleh jajaran kepolisian.
Senada dengan itu, total tindak kejahatan secara umum juga mengalami penyusutan sebesar 10,04 persen. Dari total 215 kasus kejahatan yang ditangani, mayoritas merupakan kejahatan konvensional sebanyak 197 kasus, disusul kejahatan transnasional (narkoba) 16 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 2 kasus.
“Capaian tahun ini mencakup seluruh laporan yang kami terima dan langkah penyelesaian yang dilakukan secara maksimal oleh anggota di lapangan,” tegas Kapolres Agoeng Ramadhani dalam konferensi pers di Mapolres Lebong.
Kabar baik tidak hanya datang dari sisi pidana. Ketertiban di jalan raya juga menunjukkan progres yang luar biasa. Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menurun drastis hingga 28,57 persen, dari 28 kejadian di tahun 2024 menjadi hanya 20 kejadian pada 2025.
Meski masih menyisakan duka dengan 3 korban meninggal dunia, penurunan angka kecelakaan ini menjadi bukti efektifnya langkah preventif dan edukasi keselamatan berkendara di tengah masyarakat. Sementara itu, di sektor narkotika, dari 14 laporan yang masuk, jajaran Satresnarkoba berhasil menuntaskan 12 kasus di antaranya.
Kapolres menekankan bahwa “Rapor Hijau” ini bukanlah hasil kerja tunggal kepolisian. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektoral sebagai kunci utama.
”Penurunan tingkat kejahatan sepanjang tahun 2025 ini adalah hasil kerja keras seluruh personel dan sinergitas yang kuat bersama rekan-rekan TNI, Pemerintah Kabupaten Lebong, serta yang paling utama adalah kedekatan kita terhadap masyarakat,” tambah AKBP Agoeng.
Meski angka-angka menunjukkan keberhasilan, Polres Lebong memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan. Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga stabilitas keamanan tetap menjadi prioritas utama memasuki tahun 2026.
Bagi warga Lebong, data ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan jaminan bahwa lingkungan mereka tumbuh menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. [trf]




