Gas Melon Langka di Lebong, Polres Lebong Turun Tangan Selidiki Dugaan Penimbunan dan Permainan Distribusi
Bengkulusatu.com, Lebong – Kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang meresahkan masyarakat Kabupaten Lebong selama dua bulan terakhir akhirnya memicu reaksi tegas dari aparat kepolisian. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebong bergerak cepat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah tersebut untuk menelusuri akar masalah, Selasa (28/10/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebong, AKP Dharmawel Saleh, ini menyasar tiga pangkalan gas di Kecamatan Lebong Utara. Fokus utama bukan hanya pada ketersediaan stok, melainkan juga pada investigasi mendalam terhadap mata rantai distribusi yang diduga menjadi biang kerok kelangkaan “gas melon” yang vital bagi kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah distributor serta agen resmi LPG untuk mengurai benang kusut pasokan. Hasil pemeriksaan awal mengejutkan, lantaran distribusi dan kuota gas LPG untuk Kabupaten Lebong tercatat masih dalam batas normal, sesuai dengan jatah bulanan yang ditetapkan oleh Pertamina. Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik “permainan” di tingkat bawah yang menyebabkan gas subsidi ini tak sampai ke tangan masyarakat.
Menyikapi temuan tersebut, AKP Dharmawel Saleh menegaskan pihaknya tak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
“Kami berharap supaya tidak bermain-main dengan gas 3 kilo ini. Ini kebutuhan masyarakat banyak. Jadi jangan mencari keuntungan di dalam kesempitan masyarakat,” tandas AKP Dharmawel Saleh dengan nada serius.
Polres Lebong berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus kelangkaan ini, demi memastikan pasokan gas LPG 3 kg kembali normal dan mencegah praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi yang merugikan publik. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi gas bersubsidi ini. [trf]




