Daerah

MPC OMBB Lebong Dorong Pengusutan Dugaan Pungli dan Pelanggaran Hukum di Desa Sungai Gerong

Bengkulusatu.com, Lebong – Selasa (19/8/2025) Majelis Pimpinan Cabang Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Kabupaten Lebong mendatangi Polres Lebong untuk menuntut kejelasan hasil penyelidikan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan pungutan liar yang dilakukan pejabat sementara Kepala Desa Sungai Gerong.

Rahman, Ketua OMBB Kabupaten Lebong, didampingi pengurus dan anggota ormas, langsung memasuki ruang penyidik Polres Lebong guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Ia menjelaskan kepada media bahwa laporan mereka fokus pada dua isu utama: dugaan pelanggaran hukum oleh kepala desa sementara dan dugaan pungutan liar kepada perangkat desa baru.

“Pemeriksaan dan pengembangan kasus sudah berjalan di unit Tipidkor Polres Lebong. Pihak penyidik akan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa terdahulu,” jelas Rahman mengutip pernyataan Kasat Reserse AKP Darmawel Saleh, SH, MH.

Rahman menghargai respons positif dari Polres Lebong yang menyambut laporan secara serius dan berjanji menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.

“Kami berharap kerja sama yang solid untuk mengungkap tuntas persoalan ini demi keadilan dan transparansi di pemerintahan desa,” tegasnya.

Kegiatan ini menyoroti pentingnya peran ormas dalam mengawal tata kelola pemerintahan lokal serta memperjuangkan hak-hak perangkat desa agar terhindar dari praktik kotor yang merugikan masyarakat.

Langkah tegas OMBB dan Polres Lebong ini menjadi harapan bagi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Publik Kabupaten Lebong menantikan hasil investigasi yang dapat memastikan akuntabilitas pejabat desa dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button