Daerah

Heboh Video Beruang Madu Santai Berkeliaran di Belakang Rumah Warga Rejang Lebong, Polisi Turun Tangan Bawa Senjata Api, Warga Diminta Waspada!

Polsek Bermani Ulu langsung berkoordinasi dengan BKSDA, memastikan tak ada korban jiwa namun meminta warga tetap waspada karena satwa liar tersebut dilindungi.

Bengkulusatu.com, Rejang Lebong – Warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, dibuat geger pada Senin (11/8/2025). Seekor beruang yang diduga jenis beruang madu terekam kamera sedang berkeliaran santai di lahan palawija yang berada persis di belakang rumah salah seorang penduduk.

Video kemunculan satwa liar ini pun langsung viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook @Nauroh Lestari, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronald Pasaribu SH MH, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian pun tak tinggal diam dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Terkait beruang yang masuk ke permukiman warga di Desa Air Bening, kita sudah berkoordinasi dgn BKSDA Rejang Lebong,” ungkap Iptu Pasaribu.

Sambil menunggu tindak lanjut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), polisi mengambil langkah cepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Guna mencegah beruang melukai warga, pihak Polsek Bermani Ulu sudah mendatangi lokasi tempat beruang masuk permukiman guna mengusirnya dengan membawa senjata api,” tegas Iptu Pasaribu.

Syukurlah, hingga saat ini tidak ada laporan warga yang menjadi korban serangan beruang tersebut. Meski begitu, Kapolsek mengimbau keras agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama di sekitar kebun.

Iptu Pasaribu juga mengingatkan bahwa beruang madu merupakan satwa liar yang dilindungi oleh negara.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018, sehingga masyarakat dilarang untuk memburu atau melukainya. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button