Daerah

Kritik Pedas di Paripurna Lebong: Rapor Merah Eksekutif Dibuka, Utang Rp 27,9 Miliar Jadi Pukulan Telak

Bengkulusatu.com, Lebong – Mimbar paripurna DPRD Lebong menjelma menjadi arena pembuktian yang pahit bagi eksekutif. Pada Kamis (07/08/2025), Bupati Azhari dan jajarannya harus menavigasi badai kritik dari seluruh fraksi dewan, yang tanpa tedeng aling-aling membentangkan rapor merah kinerja pemerintah. Dua borok utama menjadi sorotan utama: penyakit tahunan berupa serapan anggaran yang mandek dan bom waktu fiskal bernama utang belanja sebesar Rp 27,96 miliar.

Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Lebong, sesi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2025 berlangsung lebih dari sekadar formalitas. Itu adalah sebuah simfoni kritik yang terkoordinasi. Fraksi Golkar, melalui Rozi Evandri, menuntut janji pemerataan pembangunan yang tak kunjung merata.

Fraksi Demokrat, lewat Revi Doyosi, mengeluhkan timpangnya layanan kesehatan dan pendidikan. Sementara Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya, yang diwakili Sriwijaya, mendesak agar pembangunan tak lagi sporadis dan tanpa arah yang jelas.

Di antara serangkaian kritik tersebut, dua sorotan utama menjadi pukulan yang paling telak bagi eksekutif.

Pertama, penyakit kronis serapan anggaran yang rendah. Fraksi PAN, melalui Suan, menyoroti kinerja triwulan II tahun 2025 yang jauh dari target. Ini bukan sekadar angka dalam laporan; ini adalah potret dari proyek-proyek pro-rakyat yang tertunda, perputaran ekonomi yang melambat, dan janji pembangunan yang tak kunjung ditepati.

Kedua, dan yang paling memberatkan, adalah pengungkapan beban utang belanja daerah. Fraksi PKB, melalui Meta Liliana, melontarkan kritik paling fundamental yang mempertanyakan kesehatan fiskal Kabupaten Lebong. Angka Rp 27,96 miliar yang menjadi beban dari APBD sebelumnya bukan lagi sekadar utang, melainkan sebuah indikator kegagalan perencanaan yang serius, yang berpotensi melumpuhkan program-program prioritas di masa depan.

Menghadapi rentetan tembakan kritik ini, Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., menunjukkan ketenangan yang penuh perhitungan. Ia tidak menyanggah atau memberikan klarifikasi teknis, terutama terkait isu utang yang sensitif. Sebaliknya, ia menyerap semua kritik tersebut ke dalam sebuah respons diplomatis.

“Atas berbagai masukan maupun koreksi positif yang telah disampaikan kepada kami dalam rangka untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana kita harapkan bersama, kami ucapkan terima kasih,” ujar Bupati Azhari.

Lebih jauh, ia dengan piawai mengalihkan fokus dari persoalan menjadi solusi bersama, menekankan pentingnya sinergi. Sebuah manuver politik yang secara halus mengajak para pengkritiknya untuk turut berbagi tanggung jawab.

“Kami menyadari, tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama anggota dewan yang terhormat, tidak mungkin kami akan dapat melaksanakan semua program yang menyangkut tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini dengan baik,” imbuhnya.

Panggung paripurna boleh jadi telah ditutup, namun pertanyaan-pertanyaan fundamental yang dilontarkan legislatif kini menjadi fakta publik yang tak terbantahkan. Catatan-catatan kritis ini kini menjadi ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan eksekutif.

Apakah badai kritik ini akan menjadi katalisator bagi perubahan fundamental dalam tata kelola pemerintahan, atau hanya akan menjadi risalah sunyi yang tersimpan di arsip, sementara masalah yang sama terus menggerogoti denyut nadi pembangunan Kabupaten Lebong? Waktu yang akan menjawabnya. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button