DaerahHukum & PolitikUncategorized

Skandal Mega Mall: Gubernur Helmi Hasan Diperiksa Kejati Bengkulu di Jakarta

Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota, menyusul jejak eks Wali Kota Ahmad Kanedi yang telah jadi tersangka. Sinyal kuat: penyidikan tak akan berhenti di sini.

Bengkulusatu.com,Jakarta – Lingkaran penyidikan kasus korupsi raksasa Mega Mall Bengkulu semakin mendekati pusat kekuasaan. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, diperiksa secara intensif oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).

Pemeriksaan ini menyeret Helmi dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013-2023, terkait skandal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan Helmi Hasan di jantung ibu kota, bukan di Bengkulu, mengirimkan sinyal keseriusan Kejaksaan dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Bengkulu selama satu dekade penuh diduga bersinggungan langsung dengan kebijakan dan perjanjian terkait pembangunan pusat perbelanjaan yang kini jadi barang sitaan itu.

“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya dahulu sebagai Walikota Bengkulu pada tahun 2013-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi.

“(Statusnya) sebagai saksi dalam kasus Mega Mall di Bengkulu,” tambahnya.

Helmi Hasan bukan satu-satunya mantan kepala daerah yang terseret dalam pusaran ini. Ia menyusul jejak pendahulunya, Ahmad Kanedi, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah para pengusaha besar seperti Hartadi Benggawan dan Satriadi Benggawan, mantan pejabat BPN, hingga direktur perusahaan swasta.

Kasus ini telah bergerak masif. Untuk mengamankan aset negara, Kejati Bengkulu bahkan telah menyita pusat perbelanjaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu. Sebuah langkah tegas yang menunjukkan skala kerugian yang tidak main-main.

Kejaksaan secara terbuka menyatakan bahwa pintu untuk tersangka baru masih terbuka lebar. Bahkan, ada sinyal kuat bahwa seluruh mantan Wali Kota Bengkulu yang terkait dengan proyek ini berpotensi akan turut diperiksa.

Kini, status Helmi Hasan memang masih sebagai saksi. Namun, pemeriksaannya di Kejaksaan Agung menjadi babak baru yang krusial. Sorotan tajam publik dan penyidik akan terus mengarah padanya, menanti apakah kesaksiannya akan membuka kotak pandora lebih lebar, atau justru menyeretnya lebih dalam ke pusaran drama korupsi yang mengguncang Bumi Rafflesia ini. [**]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button