Tiga Camat dan Tiga Kabid Tersapu dari Jabatan, Nasib 63 PNS Lain Masih Menunggu

Bengkulusatu.com, Lebong – Palu godam sanksi disiplin akhirnya mendarat telak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Buntut dari keterlibatan dalam politik praktis pada Pemilu 2024, Bupati Lebong H. Azhari SH MH secara resmi mencopot enam pejabat eselon III dari kursi mereka.
Gelombang pertama penonaktifan ini menyasar tiga camat dan tiga kepala bidang, sekaligus menjadi sinyal keras bahwa nasib 63 PNS lainnya yang terseret dalam kasus serupa kini tinggal menunggu waktu.
Guncangan birokrasi ini terkonfirmasi setelah Surat Keputusan (SK) Bupati diterbitkan secara bertahap pada Rabu (9/7/2025) dan Kamis (10/7/2025). Enam pejabat strategis yang harus merelakan jabatannya adalah Camat Lebong Tengah Tomsil, Camat Lebong Utara Ades Sartika, dan yang terbaru, Camat Uram Jaya Marhamah.
Turut menjadi korban adalah tiga kepala bidang, yakni Kabid Cipta Karya DPUPRP Mastirwan, Kabid PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dita Muhammad Haikal, dan Kabid Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Debi Saputra.
“Benar, total sementara sudah enam pejabat eselon tiga yang dinonaktifkan atau diberhentikan sementara,” tegas Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Reko Haryanto S.Sos M.Si, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025) pagi.
Reko menjelaskan, keputusan tegas ini merupakan eksekusi langsung dari rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI setelah dilakukannya sidang disiplin. Proses ini adalah muara dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi Pileg dan Pilkada tahun lalu.
Dari total 69 PNS yang masuk dalam “daftar merah” BKN, keenam pejabat ini menjadi yang pertama merasakan akibatnya. Namun, Reko memberi isyarat bahwa hal ini belum akan reda.
“Ini baru sebagian. Kemungkinan besar dalam waktu dekat, SK Bupati untuk hasil sidang disiplin PNS yang lain akan segera menyusul,” ungkapnya.
Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan dan menjaga roda pelayanan publik tetap berputar, Pemkab Lebong bergerak cepat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Tiga jabatan krusial telah terisi, yaitu Plt. Camat Lebong Tengah yang kini dijabat Ika Sakti Brahmana, Plt. Camat Lebong Utara oleh Erobonaparte, dan Plt. Kabid Cipta Karya DPUPRP dipercayakan kepada Ifan Raider.
“Untuk dua jabatan kepala bidang lainnya, kami masih menunggu penetapan lebih lanjut,” tambah Reko.
Langkah pencopotan massal ini menjadi preseden serius di Pemkab Lebong, mengirimkan pesan tak main-main tentang harga mahal yang harus dibayar PNS jika bermain api dengan politik praktis. Kini, seluruh mata tertuju pada nasib 63 PNS lainnya yang masih menanti vonis, menciptakan atmosfer tegang dan penuh penantian di koridor pemerintahan Kabupaten Lebong. [Trf]