DaerahHukum & Politik

DKP Lebong Bantah, Benarkah Tidak Ada Penggelapan Beras CBP di Semelako Atas?

Bengkulusatu.com – Kontroversi penyaluran beras Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong kian menarik. Bagaimana tidak, seakan ada pro dan kontra antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dengan pengakuan Kepala Desa (Kades), juga pengakuan sejumlah KPM Penerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Tersebut.

Sebelumnya, sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengaku bahwa beras bantuan yang disalurkan oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional) melalui Bulog tersebut tidak diterima oleh pihaknya, bahkan beredar informasi beras tersebut dijual oleh oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perangkat desa setempat. Tidak lama pasca kejadian itu, informasi tersebut tayang di sejumlah media pada Kamis (26/10/2023) dan mencuat ke publik sehingga menjadi sorotan berbagai pihak.

Bahkan setelah berita tersebut tayang, pada besoknya jum’at (27/10/2023), Infonya OPD Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Inspektorat Lebong, Bulog, dan Transportir beras CBP tersebut pun langsung mendatangi Desa Semelako Atas, untuk membahas permasalahan tersebut. Kabarnya berlangsung alot, dari pagi hingga malam.

Tak main-main, bahkan saat diwawancarai salah satu awak media, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebong, Tina Herlina terkait informasi tersebut dengan tegas menyatakan, pemberitaan yang terbit di beberapa media yang menyebut ada indikasi penggelapan bantuan beras yang terjadi di Desa Semelako Atas tidak benar adanya. Tina menyebut pihak desa punya bukti-bukti pada saat penyaluran kepada warga.

“Informasi seperti yang ada dalam berita tu tidak benar. Tolong sampaikan kepada mereka (Wartawan, red) yang memberitakan, karena mereka (Pemdes) punya bukti-bukti,” cetusnya.

Tina menambahkan, pihaknya telah mengkonfirmasi ke pihak desa termasuk juga ke BPD. Dari hasil konfirmasi semuanya (Penyaluran, red) ada bukti. Termasuk juga perubahan KPM yang dilakukan oleh pihak desa menurutnya telah melalui mekanisme yang semestinya. Tina juga menyebut, jika beras yang diterima dijual oleh KPM sendiri, tidak masalah. Karena mereka punya hak penuh, mau dijual, mau disedekahkan terserah, yang penting beras itu benar-benar diterima oleh KPM.

“Jadi tidak benar ada yang menjual beras atau tuduhan menjual ke warung-warung seperti dalam pemberitaan itu. Seluruh yang kita konfirmasi ada buktinya, jadi seluruh pemberitaan yang ada di koran-koran itu tidak benar,” ungkap Tina kembali menegaskan.

Baca juga :

Sejumlah KPM Semelako Atas Diduga Tidak Menerima Beras Bantuan Pangan

Indikasi Ada Penyelewengan, Beras Bantuan Pangan Semelako Atas Diduga Dijual Oknum

Perkara Beras Bantuan Pangan, Kejari Lebong Akan Panggil Pjs Kades dan BPD Semelako Atas 

Sementara itu, bertolak belakang dengan penjelas Tina, sebelumnya Pjs Kepala Desa Semelako Atas, Desy Manurung, membeberkan, waktu itu kabarnya memang ada beras yang dijual oleh oknum BPD sebanyak 19 karung. Informasi tersebut didapatinya dari pengakuan pemilik warung tempat BPD tersebut menjual beras. Bahkan Desy dengan lantang mengaku siap mendampingi jika ada pihak yang ingin mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pembeli.

“Iya ada, kalau cerita Erizona (Pembeli, red), beras itu dijual oleh BPD berinisial RB sebanyak 19 karung. Kalau kamu mau ke sana jangan sendiri nanti saya dampingi, takutnya dia tidak berani cerita. Waktu dia cerita dengan saya saksinya ada, Novi, perangkat desa saya,” beber Desy, saat dikonfirmasi Rabu (25/10/2023) malam lalu. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Close
Back to top button